Sosialisasi dan Pencegahan Pernikahan Anak
ENDANG S 20 November 2023 11:51:44 WIB
Dalam mendukung Program Pemerintah menangani Perkawinan Anak yang semakin berkembang, Pemerintah Desa Botoputih mendukung penuh dengan mengalokasikan Dana Desa untuk Program Pencegahan pernikahan anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jum,at Tanggal 10 November 2023. Peserta sosialisasi sebanyak 50 orang dari usia 13 Tahun sampai 16 Tahun. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Botoputih Bapak Budi Utomo dan dilanjutkan acara inti yang disampaikan oleh Bapak Gilang A.S. Analis Pemberdayaan Dinas Sosial dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek. Beliau menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang usia minimal pernikahan yaitu usia 18 tahun. Dibawah usia 18 Tahun, anak adalah masih dibawah pengawasan orang tua. Di akhir acara diadakan tanya jawab yang dipandu oleh sekretaris Desa Botoputih.
Komentar atas Sosialisasi dan Pencegahan Pernikahan Anak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |