PEMBAGIAN SPT TAHUN 2021

ENDANG S 17 Maret 2021 10:16:12 WIB

Rabu, tanggal 17 Maret 2021, dilaksanakan pemilahan SPT bumi dan bangunan oleh bapak ibu perangkat desa Botoputih. Dalam pemilahan SPT ini SPT dipilah berdasarkan wilayah Kasun yaitu Dusun Jambe, Dusun Mangkujayan, Dusun Gangsan, Dusun Krapyak dan Dusun Barupetak sejumlah 1.630 SPT jumlah pajak Rp 42.629.623,-.

Komentar atas PEMBAGIAN SPT TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Botoputih

tampilkan dalam peta lebih besar